Ternyata pemecahaan dana Budi Sampoerna sebesar US$18 juta ke dalam sederet rekening bernominal Rp2 miliar, diusulkan oleh seseorang utusan Budi Sampoerna bernama Rudi Soraya, warga negara Australia, saat bertemu dengan pemegang saham Bank Century Robert Tantular.
Hal ini diungkapkan Robert saat menjawab pertanyaan anggota pansus di ruang rapat Panitia Angket Century di Gedung DPR, Senin (11/1).
