PT Carrefour Indonesia membantah dugaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU), bahwa pihaknya telah melakukan monopoli dengan menguasai lebih 50 persen pangsa pasar."Tadi sudah kami sampaikan, bahwa pangsa pasar kami tidak dominan, di bawah 50 persen," kata Corporate Affairs Director Carrefour Irawan Kadarman, usai memenuhi panggilan KPPU di Kantor KPPU Jakarta, Senin (13/4).
Carrefour Bantah Lakukan Monopoli
http://gatra.com –
