Jaksa Agung Ajukan Banding Untuk Vonis Robert Tantular. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana sebesar Rp 11 triliun milik Bank Century yang tersimpan di Hongkong dan Eropa. Dana tersebut dimiliki dua pemegang saham pengendali Bank Century, yakni Hesyam Al Warraq, warga negaraArab Saudi, dan Rafat Ali Rizvi,warga negara Inggris berketurunan Pakistan. Keduanya, kini berstatus buron.
Rp 11 Triliun Dana Bank Century Ditemukan di Hongkong dan Eropa
http://gapura-solo.blogspot.com –
