Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memanggil sedikitnya 200 pelanggan PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Jember, Jatim, yang menunggak rekening listrik selama beberapa bulan. Nilai tunggakan dari mereka itu sudah mencapai Rp 4 miliar.Kajari Jember, Irdham SH, Kamis, menuturkan, Kejari memanggil ratusan pelanggan merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kejari Jember dengan PT PLN APJ Jember, terkait dengan pelanggan yang menunggak rekening listrik selama beberapa bulan.
