Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek SKRT.
Demikian dikatakan juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/1/2009).
