Google lagi-lagi tersandung masalah hak cipta. Kali ini layanan Google Book yang menyebabkan raksasa mesin pencari ini diseret ke muka pengadilan. Google pun harus membayar denda senilai US$ 430.000 atau sekitar Rp 4 miliar.
Gugatan terhadap Google dilayangkan oleh sebuah penerbit Perancis bernama La Martiniere. Penerbit ini menuding Google telah melanggar hak cipta dengan memindai buku-buku terbitannya tanpa izin.
